• Breaking News

    Penumpang Melahirkan Selamat di Pesawat Lion Air

    [caption width="532" align="alignnone"][/caption]


    JAKARTA (HN) - Ellu Yohana Miss, penumpang pesawat Lion Air JT 972 rute Medan-Batam, harus menjalani proses kelahiran di dalam pesawat, Sabtu (8/4). Proses persalinan tersebut berjalan lancar dan normal dengan dibantu para pramugari.

    Manager Humas PT Lion Air Group Andy Saladin mengatakan, usai proses melahirkan di pesawat, ibu dan bayi langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk perawatan medis.

    "Ibu dan bayi dikabarkan dalam kondisi normal dan sehat setelah melakukan proses persalinan tersebut," kata Andy, kepada HARIAN NASIONAL di Jakarta (10/4).

    Andy menjelaskan, sebelumnya seorang awak kabin melaporkan ada penumpang yang akan melahirkan. Saat itu pesawat sedang transit di Batam pukul 08.30 WIB dan dalam proses boarding untuk kembali terbang menuju Surabaya.

    Mengetahui hal tersebut, pramugari Putri Norma Yulianti langsung memastikan kondisi Ellu. Adanya laporan dari Putri, pilot pun meminta petugas darat untuk menghentikan proses boarding dan memanggil tenaga medis melalui radio pesawat.

    Akhirnya, para penumpang pun diminta untuk kembali turun. "Putri melakukan proses persalinan dengan dibekali SEP (safety emergency procedur) mengenai child birth sebagai panduan bersama seorang penumpang," kata Andy.

    Andy menjelaskan, ini merupakan kejadian pertama kali dalam sejarah Lion Air. Menurut dia, petugas darat tidak mendapat informasi atau laporan bahwa ada penumpang yang sedang hamil dengan usia kandungan dewasa akan melakukan penerbangan. "Petugas kami sudah jalankan sesuai prosedur," katanya.

    Menurut Andy, penumpang terlihat tidak mengandung karena memakai baju ukuran besar, kemudian dilapis jaket hangat tebal. "Manajemen maskapai Lion Air mengapresiasi kesiapan dan keberanian Putri membantu proses lersalinan," kata dia.

    Andy mengimbau kepada penumpang agar peduli dengan kondisi kesehatan sebelum melakukan penerbangan. Penumpang hamil harus membawa surat rekomendasi kesehatan dokter.

    Dalam aturan penerbangan, perempuan hamil di masa kehamilan pertama, boleh melakukan penerbangan jangka pendek tanpa batasan umur hingga ada tanda-tanda kelahiran. Sedangkan, untuk penerbangan panjang maksimal usia kehamilan 36 minggu.

    Untuk kehamilan kedua, maksimal umur kehamilan dengan penerbangan pendek adalah 36 minggu dan penerbangan panjang 32 minggu.

    Aslinya DISINI

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    KESEMPATAN TERBATAS
    SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA
    Cara Daftar Master Dealer Leon Agen Server Pulsa Termurah
    100% GRATIS

    Post Bottom Ad

    ad728